Kepolisian menggunakan
teknologi informasi untuk melakukan berbagai aktivitas. Contoh yang umum adalah
pemanfaatan teknologi informasi untuk membuat SIM (Surat izin Mengemudi).
Dengan menggunakan teknologi informasi, yang melibatkan komputer, kamera
digital, perekaman sidik jari, dan pencetak kartu SIM, dimungkinkan untuk
membuat SIM hanya dalam waktu yang singkat.
Teknologi kompresi
gambar memungkinkan sidik jari dapat disimpan secara elektronis dengan ukuran
yang sangat kecil sehingga tidak terlalu menyita ruang dalam media penyimpan,
sedangkan teknologi pencocokan pola (pattern
recognition) dapat digunakan untuk memudahkan pencarian sidik jari yang
tersimpan dalam basis data.
Teknologi pengenalan
wajah (face recognition) dapat
digunakan untuk mengenali wajah-wajah para pelaku tindak kriminal yang telah
tersimpan dalam basis data didasarkan oleh suatu sketsa wajah atau foto.
Departemen kepolisian di California menggunakan basis data yang disebut Law Enforcement Automated Data System
(LEADS) untuk melacak para mantan napi dan mencocokkan dengan cepat terhadap
foto tersangka.
Dikutip dari:
“Teknologi
Informasi” Abdul Kadir & Terra Ch. Triwahyuni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar